profil
Perempuan memegang peranan penting dalam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satu peran perempuan yang sering terabaikan adalah di bidang pengembangan ekonomi. Padahal, pada kenyataannya 46,23% perempuan merupakan pelaku ekonomi. Sebagai akibatnya, hak-hak ekonomi perempuan masih kurang terfasilitasi.
Berdasarkan pemahaman di atas, pada desember 1994 beberapa Ornop yang konsern terhadap pemberdayaan perempuan usaha kecil-mikro (PUK mikro), menyelenggarakan lokakarya tentang jaringan ornop sebagai upaya pengembangan perempuan usaha kecil. Lokakarya tersebut menjadi titik awal terbentuknya jaringan ornop pengembangan perempuan usaha kecil. Kemudian, jaringan ini mengadakan Forum Nasional yang pertama tanggal 11 desember 1997, dan memberikan nama jaringan dengan Yayasan Pendamping Perempuan Usaha Kecil (YASPPUK)
Namun dalam perjalanan waktu, Forum Nasional kedua 24-27 Pebruari 2001, disepakati oleh semua anggota bahwa bentuk kelembagaan YASPPUK berubah menjadi Asosiasi, yang bernama ASPPUK (Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil)
Visi;
Terwujudnya Perempuan Usaha Kecil Mikro yang kuat dan mandiri dalam masyarakat sipil yang demokratis, sejahtera, egaliter, setara dan berkeadilan gender.
Misi:
Memfasilitasi terbangunnya gerakan PUK mikro yang berkesetaraan dan berkeadilan gender untuk mewujudkan system yang kondusif bagi proses demokratisasi.
Memfasilitasi terbangunnya akses dan kontrol PUK-mikro terhadap sumberdaya ekonomi.
Program:
Memfasilitasi dan menguatkan Ornop anggota asosiasi dalam advokasi, networking dan fundrising.
Asosiasi memfasilitasi pelatihan yang berperspektif gender, studi banding, studi pasar, pengorganisasian masyarakat, dan hak politik perempuan, sebagai masukan praktis guna meningkatkan kesadaran kritis dan ketrampilan ornop anggota dalam mendampingi PUK.
Penguatan Perempuan usaha kecilmikro
ASPPUK memperkuat PUK melalui ornop anggota. Dalam hal ini, ornop anggota ASPPUK mendampingi dan memfasilitasi PUK mikro melalui pelatihan, studi banding, workshop dan sebagainya, dalam rangka meningkatkan kesadaran kritis. Selain itu, asosiasi juga memfasilitasi PUK mikro untuk membangun jaringan diantara mereka sendiri, seperti ”Jaringan perempuan Usaha Kecil” (JARPUK) di tingkat kabupaten/kota. Sekarang telah muncul 64 JARPUK di tingkat Kabupaten di 5 wilayah. Sedangkan untuk wilayah Jawa ada 24 Jarpuk di 24 Kabupaten.
Membangun dan menguatkan jaringan Pasar bagi produk PUk-mikro
ASPPUK menjalin kerjasama dengan lembaga di luar anggota, baik di dalam maupun di luar negeri, yang mempunyai kepedulian pada perempuan usaha kecil. Selain ASPPUK juga memfasilitasi kemungkinan untuk terjalinnya komunikasi pasar antara JARPUK.
Publikasi
Sebagai media komunikasi anggota dalam rangka menumbuhkan solidaritas dan kerjasama serta mensosialisasikan perspektif kesetaraan gender dalam lembaga dan program ornop anggota
Advokasi kebijakan untuk memperjuangkan hak dan kepentingan Puk-mikro
Advokasi dilakukan ASPPUK, sebagai upaya pembelaan terhadap perempuan usaha kecil melalui penggalangan solidaritas, seminar, lokakarya, kajian kebijakan, hearing, lobi dan membangun opini publik.
Networking
ASPPUK menjalin kerjasama dengan lembaga di luar anggota, baik di dalam maupun di luar negeri yang mempunyai kepedulian pada perempuan usaha kecil.
Keanggotaan
Keanggotaan Asppuk adalah ornop berbadan hukum yang melakukan pemberdayaan PUK dengan perspektif kesetaraan dan keadilan gender.
ASPPUK secara Nasional ada 5 wilayah meliputi Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Nusa Tenggara dengan jumlah anggota 56 anggota, 40 partisipan yang tersebar di 22 propinsi.
Sekretariat ASPPUK wilayah Jawa di Jln RM. Said no. 237 Manahan Surakarta. Keanggotaannya ada 11 Ornop meliputi:
1.PPSW (Jakarta)
2.LPPSLH (Banyumas)
3.YPPSE (Banjarnegara)
4.PERSEPSI (Klaten)
5.YKP (Surakarta)
6.LPTP (Surakarta)
7.YIS (Surakarta)
8.YP2SU (Yogyakarta)
9.Trukajaya (Salatiga)
10.LP3M Algheins (Ponorogo)
11.YLWD (Surabaya)